Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis

    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis

    CIREBON - Bertempat di wilayah hukum Polsek Sumber telah dilaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Penertiban penggunaan knalpot brong merupakan upaya represif Anggota Polsek Sumber - Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

    Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat dan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat.

    "Anggota Polsek Sumber bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si.

    "Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat". Imbuh Kapolsek Sumber.

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot brong/bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan, Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Sumber dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024, Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban atas keluhan warga dengan maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sehingga sangat menganggu jam-jam istirahat.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Gelar Patroli Dialogis di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitor Keberangkatan Jamaah Umroh Al- Bahjah
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Tingkatkan Keamanan di Pantai Baro Gebang
    Polsek Pangenan Gelar Patroli Dialogis di PT. Smart TT, Sampaikan Pesan Kamtibmas
     Kanit Binmas Goes to School Dalam Rangka Binluh Kepada Siswa-siswi SMP Tunas Pertiwi Ponpes Kebon Jambu.
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Pa Pospam losari Memimpin Apel Pengamanan Oprasi Ketupat Lodaya 2024 dan serah Terima Pos Pam
    Patroli Malam Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Antisipasi Terjadinya Kejahatan Dan Gangguan Kamtibmas 
    H-1 jelang lebaran Idul Fitri 2024 H demi tercipta kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya Laka Lantas, personil Pospam Mountoya melaksanakan pengaturan secara berkala
    Ka SPK  Polsek Waled Polresta Cirebon Bersama Anggota Menuju  Titik Rawan Kejahatan Malam Hari Di Wilayah Hukum Polsek Waled
    Bhabinkamtibmas Ds Matangaji  Polsek Sumber Jadi Pembina Upacara di MTS Nurul Huda ,Ingatkan Kedisiplinan dan Menghormati Guru

    Ikuti Kami