Kanit Bimas Polsek Depok Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Lurah

    Kanit Bimas Polsek Depok Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Lurah

    CIREBON - Peredaran Narkoba semakin merajalela yang mana korban dari penyalahgunaan narkoba menyasar ke anak anak. Polsek Depok Polresta Cirebon Polda Jabar melalui Ps.  Kanit Binmas Aiptu Surdi dan Brigadir Sri Rohani, S.H memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Balai Desa Lurah Kec. Plumbon - Kabupaten Cirebon. . 

    Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba di hadiri oleh Kuwu Lurah Sdr. Urip Faturrokhman, Babinsa Serka Saean, Katua BPD, Karang taruna, Perangkat Desa Lurah serta diikuti oleh sekitar 30 orang perwakilan warga masyarakat Desa Lurah Kec. Plumbon Kabupaten Cirebon.

    “Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan salah satu upaya kita bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, khususnya para pemuda, ” ujar Kanit Bimas.

    Dalam kegiatan penyuluhan tersebut pihaknya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Narkoba, dengan harapan pengetahuan itu dapat menjadikan masyarakat terhindar dari Narkoba dan patuh hukum.

    Sejalan dengan hal itu Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., M.H,  menambahkan, “Bahwa kami berharap dengan sosialisasi dan penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat dapat memberikan wawasan serta pengetahuan akan bahaya Narkoba, sehingga kita semua dapat menghindarinya, ” tutur Kapolsek.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Aman Kondusif, Polsek Arjawinangun...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Depok Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami