Pakar Hukum UNKHAIR Ternate, Rusdi Hasan: Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia

    Pakar Hukum UNKHAIR Ternate, Rusdi Hasan: Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia
    Jakarta, Pakar Hukum dari Universitas Khairun (UNKHAIR) Ternate, Rusdi Hasan mengatakan, bahwa asas dominus litis merusak sistem hukum di Indonesia. Lebih lanjut dosen Fakultas Hukum UNKHAIR Ternate ini menjelaskan, ada tiga alasan kenapa asas dominus litis merusak sistem hukum di Indonesia. Pertama, asas dominus litis ini memungkinkan tereduksinya kewenangan Polri sebagai penyidik dalam criminal justice sistem di Indonesia. “Sehingga secara operasional dalam penerapannya akan berimpilikasi pada kerancuan hukum acara pidana kita, ” jelas Rusdi Hasan, Pakar Hukum dari UNKHAIR Ternate saat diwawancara, Jumat (7/2). Kedua, sambung Rusdi, bahwa dalam konsensus hukum nasional, Kepolisian memiliki yurisdiksi yang lebih utama dalam soal penyidikan, sehingga penerapan asas ini dapat memungkinkan terjadinya tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum. “Dalam hal ini antara Kejaksaan dan Kepolisian, ” ungkapnya. Ketiga, terhadap persoalan tidak ada tindak lanjut atas laporan atas masyarakat tentang suatu peristiwa hukum. Misalnya, soal korupsi.Maka sudah ada mekanisme tersendiri yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012, tentang manajemen penyidikan sehingga dalam soal ini tidak diperlukannya tindakan “takeover ” dari kejaksaan. “Dan yang terakhir, ialah asas dominus litis tidak mengandung aspek filosofi hukum yang bersifat universal, ” ujarnya. “Misalnya tujuan hukum atau pemenuhan asas keadilan hukum. Jadi, konklusi sederhanannya ialah asas ini mencederai prinsip dasar hukum acara pidana kita sekaligus berpotensi mengganggu yurisdiksi kepolisian, ” tandasnya.

    dominus litis merusak sistem hukum di indonesia dominus litis merusak sistem hukum di indonesia
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much....

    Artikel Berikutnya

    Bangun Kerukunan dan jaga Kamtibmas, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Jalani Pemeriksaan Laporan Keuangan
    Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Takalar
    Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran
    Tampung aspirasi umat Nasrani Polsek Arjawinangun gelar kegiatan Minggu kasih di GBI Arjawinangun
    Kapolsek Arjawinangun sambangi warga Desa Arjawinangun dan mengajak warga jaga lingkungannya
    Untuk Lebih Mendekatkan Polsek Talun Lakukan Yasinan
    Polsek Babakan Polresta Cirebon, Kapolsek Babakan beserta anggota polsek Babakan laksanakan Silaturahmi Kamtibmas
    Gelar Jumat Curhat bersama Kapolsek Sumber Polresta Cirebon Polda Jabar dan Babinkamtibmas Kelurahan Sendang bertempat di Kelurahan Sendang Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
    Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon Gelar Lomba Tari Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024
    Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Jum'at Curhat bersama warga Desa Gebang Udik Kecamatan Gebang.
    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Patroli dialogis dengan Security PT SMART TT
    Pa Pospam losari Memimpin Apel Pengamanan Oprasi Ketupat Lodaya 2024 dan serah Terima Pos Pam
    H-1 jelang lebaran Idul Fitri 2024 H demi tercipta kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya Laka Lantas, personil Pospam Mountoya melaksanakan pengaturan secara berkala
    Patroli Malam Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Antisipasi Terjadinya Kejahatan Dan Gangguan Kamtibmas 
    Ka SPK  Polsek Waled Polresta Cirebon Bersama Anggota Menuju  Titik Rawan Kejahatan Malam Hari Di Wilayah Hukum Polsek Waled
    Bhabinkamtibmas Ds Matangaji  Polsek Sumber Jadi Pembina Upacara di MTS Nurul Huda ,Ingatkan Kedisiplinan dan Menghormati Guru

    Ikuti Kami