Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

    Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

    Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang diduga merupakan korban tindak pidana, pada Minggu (5/5/2024). Diketahui, korban adalah Indah Fitriyani (22) warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, S.H, S.I.K, M.H, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

    "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor, " katanya, Jum'at (10/5/2024).

    Ia mengatakan, kedua pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) berhasil diamankan pada Jum'at (10/5/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda. Diantaranya, CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

    Menurutnya, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun modus operandi kedua pelaku ialah mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.

    Namun, setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul di kepalanya menggunakan balok kayu hingga kondisinya tidak sadarkan diri. Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.

    Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara, " ujarnya.

    Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pabedilan bersama Forkopincam melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Guna Mencegah Tindak Kriminalitas Di Bank Bri Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Dialogis  Dengan Petugas Satpam
    Himbau warga aktif di Poskamling dari  Kapolsek Gebang Polresta Cirebon
    Utk menjaga kelancaran tetap terjaga dengan baik Polsek Susukan lakukan gatur pagi secara rutin di perempatan bunder.
    Jaga Keamanan Serta Antisipasi C.3, Polsek Sedong Rutin Laksanakan Patroli Malam.
    Sambangi Desa Jatianom Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas Jelang pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Plered Sambangi Pos Satkamling Perum Kaliwulu Indah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan
    Deteksi Dini Permasalahan, Kapolsek Lemahabang Sambangi Warga
    Pantau Situasi Kamtibmas,Kapolsek bersama Anggota Patroli dan Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Desa Binaan dalam rangka Coolingsitem Pilkada serentak 2024
    Tingkatkan kemampuan anggotanya, Kapolsek Lemahabang  perintahkan Panit Intel berikan Latkatpuan Fungsi Intelkam.
    Demi kamtibmas yang aman kondusif Polsek Gempol lakukan operasi minuman keras
    Pa Pospam losari Memimpin Apel Pengamanan Oprasi Ketupat Lodaya 2024 dan serah Terima Pos Pam
    Patroli Malam Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Antisipasi Terjadinya Kejahatan Dan Gangguan Kamtibmas 
    H-1 jelang lebaran Idul Fitri 2024 H demi tercipta kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya Laka Lantas, personil Pospam Mountoya melaksanakan pengaturan secara berkala
    Ka SPK  Polsek Waled Polresta Cirebon Bersama Anggota Menuju  Titik Rawan Kejahatan Malam Hari Di Wilayah Hukum Polsek Waled
    Bhabinkamtibmas Ds Matangaji  Polsek Sumber Jadi Pembina Upacara di MTS Nurul Huda ,Ingatkan Kedisiplinan dan Menghormati Guru

    Ikuti Kami