Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

     Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

    CIREBON - Aipda Kusnaya selaku Polisi RW Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon yang ditugaskan di RW 07 - 08 Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, mensosialisasikan QR Code sebagai sarana pengaduan kepada masyarakat, Minggu (09-07-2023).

    QR Code tersebut ditempelkan Aipda Kusnaya dirumah warga dan ditempat tempat keramaian, sehingga warga dapat dengan mudah melihat QR Code tersebut dan mudah dalam melakukan pengaduan melalui Hand Phone yg akan terhubung dengan Polisi RW ditempatnya.

    Selain itu Aipda Kusnaya pun menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, terkait dengan keamanan dilingkungan sekitar.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryna menyampaikan bahwa, setiap Polisi RW memiliki QR Code masing masing yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, sebagai sarana dalam melakukan pelaporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar lingkungan Rukun Warga.

    plri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Plered Melaksanakan Pengamanan Hiburan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Dukupuntang Lakukan Pengamanan Hiburan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng

    Ikuti Kami