Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Sabu-sabu dan Ganja

    Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Sabu-sabu dan Ganja

    Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ganja tersebut berhasil diungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama 24 Juli - 2 Agustus 2023.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (4/8/2023).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial DAY (26), YB (22), BN (30), AS (37), AW (39), WS (42), AL (24), RMP (27), WP (24), DN (46), dan AT (23).

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 19, 71 gram sabu-sabu, 286, 8 gram ganja, dan 19 butir. Dalam Operasi Antik Lodaya 2023, pihaknya juga berhasil mengamankan 361 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.

    Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Losari, dan masing-masing satu kasus di wilayah Kecamatan Sumber, Plered, Jamblang, dan Talun, Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengungkap dua kasus di wilayah Kota Cirebon dan Indramayu.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, mahasiswa, wiraswasta, "

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ngopi Bareng Kapolresta Cirebon Serap Aspirasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polsek Arjawinangun Pantau Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitor Keberangkatan Jamaah Umroh Al- Bahjah
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Tingkatkan Keamanan di Pantai Baro Gebang
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
     Kanit Binmas Goes to School Dalam Rangka Binluh Kepada Siswa-siswi SMP Tunas Pertiwi Ponpes Kebon Jambu.
    Cegah dan tangkal gangguan Kamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Intensifkan patroli malam hari
    Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitor Keberangkatan Jamaah Umroh Al- Bahjah
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Tingkatkan Keamanan di Pantai Baro Gebang
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Police Goes To School, Kapolsek Talun Berikan Bimbingan Dan Penyuluhan Kepada MTS Hidayat Shibyan Talun
    Wakapolsek Beber Sambang Tokoh Masyarakat Desa Durajaya
    Pa Pospam losari Memimpin Apel Pengamanan Oprasi Ketupat Lodaya 2024 dan serah Terima Pos Pam
    Patroli Malam Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Antisipasi Terjadinya Kejahatan Dan Gangguan Kamtibmas 
    H-1 jelang lebaran Idul Fitri 2024 H demi tercipta kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya Laka Lantas, personil Pospam Mountoya melaksanakan pengaturan secara berkala
    Ka SPK  Polsek Waled Polresta Cirebon Bersama Anggota Menuju  Titik Rawan Kejahatan Malam Hari Di Wilayah Hukum Polsek Waled
    Bhabinkamtibmas Ds Matangaji  Polsek Sumber Jadi Pembina Upacara di MTS Nurul Huda ,Ingatkan Kedisiplinan dan Menghormati Guru

    Ikuti Kami